Deklarasi Djuanda

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.
Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut.
Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Pada tahun 1999, Presiden Soeharto mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.
Isi dari Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 :
1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
a. untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
b.Untuk menentukan batas-batas Wilayah NKRI, sesuai dengan azas Negara Kepulauan.
c. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.

 

Benci dan Cinta

  
Rasulullah SAW bersabda, “Syurga itu dikelilingi dengan hal-hal yang tidak disukai (oleh hawa nafsu) dan sedangkan neraka itu dikelilingi dengan hal-hal yang disukai hawa nafsu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Manusia bisa begitu sangat sulitnya meninggalkan hal-hal di dicintai hawa nafsunya, seperti bermalas-malasan, menunda-nunda ibadah, foya2, melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat untuk akhirat, seperti ke diskotik, ghibah, mencari2 kesalahan orang lain, dsb. Akan tetapi begitu mudahnya meninggalkan hal-hal yang dibenci oleh hawa nafsunya, seperti bangun tahajut, membaca Al Quran, saum sunnah, shalat sunnah, sedekah, dsb. Coba saja kita renungkan, betapa mudahnya sebagian orang melangkahkan kaki, untuk menghabiskan waktu jalan-jalan ke pusat pertokoan dan membelanjakan uangnya, bahkan kadang untuk hal-hal yang sebenarnya tidak perlu dan begitu mudahnya orang menghabiskan waktu untuk ”ngerumpi.” Namun sebaliknya kalau kita perhatikan, betapa terasa berat langkah sebagian dari mereka, untuk melangkahkan kakinya ke Masjid, majelis taklim atau menginfakkan uang mereka untuk fakir miskin, serta beratnya mereka mengambil air wudhu dan membaca Al-Quran.
Pada umumnya manusia lebih suka dan lebih mudah menerima ujian kesenangan dan kadang ada yang sulit untuk menerima dengan ikhlas dan lapang dada, saat diberi ujian kesempitan. Ini semua terkait dengan nafsu manusia, ujian kesenangan adalah hal-hal yang disukai manusia sedangkan ujian kesulitan adalah hal-hal yang dibenci nafsu manusia. Tapi jika seseorang mampu bersabar dalam menghadapi ujian kesulitan dengan melawan kehendak hawa nafsunya, berarti dia mampu menahan diri dalam kondisi sulit, maka Allah SWT akan mengganjarnya dengan surga. Sesungguhnya surga bisa di raih dengan sesuatu yang tidak disukai oleh hawa nafsu manusia, yaitu dengan menundukkan hawa nafsu manusia, khususnya hawa nafsu ammarah bissu’
Cinta dan benci adalah dua sifat fitrah yang selalu melekat pada diri manusia, kapanpun dan di manapun, kedua sifat tersebut merupakan karunia dari Allah sejak manusia diciptakan. Cinta tidak selalu bermuatan positif, begitu juga sebaliknya, benci tidak selalu ber­muatan negatif, sebagaimana yang dipahami oleh banyak orang. Di dalam Islam, kedua kata yang berlawanan arti ini bisa sama-sama bermakna positif apabila disalurkan sesuai dengan aturan Allah. Begitu juga kebalikannya, keduanya dapat bermakna negatif jika disalur­kan secara ber­tentangan dengan aturan-Nya. Cinta dan benci bisa menjadi ladang amal shalih kalau dikelola dengan baik dan sesuai aturan Islam. Cinta yang tidak bermuatan positif, apabila cinta kita terhadap mahluk membabi buta, melebihi kecintaan kita kepada Allah, begitupun dengan benci yang bermuatan negatif, adalah merupakan kebencian tanpa alasan yang jelas. Sedangkan untuk cinta dan benci yang positif, akan saya uraikan lebih lanjut sebagai berikut:
Cinta dan benci, bila kita bisa menempatkannya secera tepat dan proposional, maka akan bernilai ibadah, seperti bila kita mencintai dan membenci karena Allah. Saling cinta mencintai dan sayang menyayangi karena Allah, merupakan cerminan dari kebenaran cinta kepada Allah. Sebab cinta kepada Allah akan melahirkan cinta kepada apa-apa yang dicintai Allah dan mencintai kepada amalan2 yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Mencintai seseorang karena Allah, bukanlah cinta nafsu, tapi mencintai para Nabi, orang2 saleh dan orang2 mukmin adalah bagian yang tak terpisahkan dari kecintaan kepada Allah. Jika kita mencintai seseorang karena Allah, sebenarnya kita mencintai Allah juga, karena pada diri seorang yang kita cintai (orang mukmin) itu ada daya tarik tersendiri yang akan mendorong cinta kita yang lebih mendalam kepada Allah.
Sedangkan yang dimaksud dengan benci karena Allah adalah mencurahkan ketidaksukaan dan kebencian kepada orang-orang yang mempersekutukanNya dan kepada orang-orang yang keluar dari ketaatan kepadaNya dikarenakan mereka telah melakukan perbuatan yang mendatangkan kemarahan dan kebencian Allah, setelah sebelumnya kita coba memperingatkan dan mengajaknya kembali kejalan Allah, namun bila mereka tetap berada dalam kefasikan dan berbuat maksiat dan kerusakan, kita harus membencinya karena Allah. Dan atau orang2 kafir yang memusuhi agama islam, meskipun mereka itu adalah orang2 yang dekat hubungan dengan kita, sebagaimana firman Allah SWT : ”Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka..” (QS. Al Mujaadilah: 22)
Kembali kebahasan semula, tentang betapa sulitnya, manusia meninggalkan apa2 yang disukai atau dicintainya (dan dicintai oleh hawa nafsunya) dan sebaliknya betapa mudahnya manusia meninggalkan apa2 yang dibencinya (dibenci hawa nafsunya). Dan sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Allah SWT mengilhamkan kepada jiwa manusia dua jalan, kejahatan dan ketakwaan. ”Dan (demi) jiwa dan penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS Asy-Syams [91]: 7-10).
Kita diberi pilihan, memilih jalan yang mana, kita diberi akal untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Kita juga diberi ujian sebagai pembuktian keimanan, apakah dengan ujian itu, tetap pada keimanan atau berpaling dan melakukan yang salah. Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan mengatakan, `Kami telah beriman,’ sedangkan mereka tidak diuji lagi (QS. Al Ankabuut : 2) Kita dikaruniai akal pikiran untuk memilih jalan ketakwaan atau kefasikan. Bila jalan takwa yang kita pilih, maka kemenangan yang kita dapatkan, “Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS. An-Nur {24}: 52).
Dan bagi yang memilih jalan kefasikan, maka nerakalah tempatnya kelak, ”Dan adapun orang-orang yang fasik maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: “Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya” (QS. As Sajdah :20). ”Fasik” didefinisikan : orang yang banyak berbuat maksiat, meninggalkan perintah Allah, keluar dari jalan benar dan agama. Fasik juga didefinisikan orang yang melakukan dosa besar atau sering melakukan dosa kecil. Fasik secara bahasa bermakna keluar atau menyimpang dari sesuatu. Menurut para ulama, seperti Al-Qurthubi, seseorang disebut fasik apabila sudah keluar dari ketaatannya kepada Allah, seperti berbuat kemaksiatan secara terus-menerus.
Sekarang cobalah kita tanyakan dengan jujur pada diri sendiri, sudahkah kita meninggalkan hal2 yang disenangi dan dicintai oleh hawa nafsu kita selama ini? Dan sudahkah kita menempatkan cinta dan benci secara tepat dan proposional? Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa Allah mengilhamkan pada jiwa kita dua jalan, sekarang coba tanyakan pada hati nurani kita, selama ini, semua yang kita lakukan dalam hidup, lebih mengarah pada jalan yang mana, jalan ketakwaan atau kefasikan? Hanya kita sendiri yang bisa menjawabnya dengan jujur. Dan apabila kita temui jawabannya, tenyata masih perlu banyak perbaikan, maka perbaikilah, sebelum terlambat.

 

PEMERINTAHAN MONARKI

  

BENTUK PEMERINTAHAN MONARKI/KERAJAAN
A. Bentuk Pemerintahan Kerajaan atau Monarki
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (µ????) yang berarti satu, dan archein (a??e??) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan di mana Raja menjadi Kepala Negara. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia.Garner menyatakan; setiap pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada personel atau seseorang, tampa melihat pada sumber sifat – sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya maka itulah monarki. Pendapat lain menegaskan, monarki merupakan kehendak atau keputusan seseorang yang akhirnya berlaku dalam segala perkara didalam pemerintahan.
Jellinek menegaskan; monarki adalah pemerintahan kehendak satu fisik dan menekankan bahwa karakteristik sifat – sifat dasar monarki adalah kompetensi, untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi Negara.  Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 buah tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 buah dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai raja atau monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.
Perbedaan diantara raja dengan presiden sebagai kepala negara adalah raja menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, raja atau agong hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan raja dari negeri lain dalam persekutuan. Dalam zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu raja yang terbatas kekuasaannya oleh konstitusi. Monarki juga merujuk kepada orang atau institusi yang berkaitan dengan Raja atau kerajaan di mana raja berfungsi sebagai kepala eksekutif.
Monarki demokratis atau dalam bahasa Inggris Elective Monarchy, berbeda dengan konsep raja yang sebenarnya. Pada kebiasaannya raja itu akan mewarisi tahtanya (hereditary monarchies). Tetapi dalam sistem monarki demokratis, takhta raja akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi kebanyakan negara, raja merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, raja biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang di-Pertuan Agong merupakan ketua agama Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketua agama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
Selain raja, terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.
B. Jenis – Jenis Monarki
1. Turun – temurun dan Elektif.
Monarki mungkin saja diklasifikasikan sebagai tahta turun – temurun dan elektif. Monarki secara turun – menurun adalah tipe yang normal. Kebanyakan monarki dahulunya dikenal dengan istilah turun – temurun. Dan kehidupan dari monarki turun – temurun ini memiliki banyak karakter. Monarki ala turun – menurun mewarisi tahta sesuai dengan peraturan rangkaian pergantian tertentu. Ahli waris laki- laki yang tertua biasanya menjadi raja, menggantikan posisi raja atau ayahnya sendiri. Rangkaian pergantian bisa juga ditentukan dengan konstitusi atau melalui sebuah aksi legislature.
Peraturan tersebut memiliki bermacam rupa diberbagai Negara seluruh dunia. Awalnya kerajaan Roman merupakan monarki elektif. Masa kerajaan Roman dahulunya menganut pemilih dari kampus. Semenjak abad pertengahan konstitusi monarki elektif telah berubah dan bukan merupakan hal yang luar biasa. Bagaimanapun, perjalanan masa ke masa monarki ala elektif mengalami perubahan menuju monarki ala turun- temurun. Garner menganggap inggris sebagai monarki elektif, karena parlement menuntut dan menggunakan hukum mengatur mutlak rangkaian pergantian.
2. monarki mutlak dan terbatas.
Monarki juga bisa diklasifikasikan sebagai mutlak dan terbatas. Garner menyatakan monarki mutlak adalah monarki yang benar – benar raja. Kehendaknya adalah hukum dalam merespek segala perkara yang ada. Dia tidak dijilid atau dibatasi oleh apapun kecuali kemauannya sendiri. Dibawah sistem ini Negara dan pemerintahan tampak identik. Louis XIV raja Negara francis menyatakan dengan sombongnya bahwa” aku adalah Negara. Ini merupakan deskripsi yang tepat dari posisi monarki yang mutlak. Tsart dari Russia, Raja Prussia dan kaisar Ottoman merupakan contoh monarki yang mutlak.
Monarki terbatas memiliki kekuatan yang dibatasi oleh konstitusi yang tertulis atau dengan prinsip fundamental yang tak tertulis, seperti monarkinya Negara inggris. Monarki dinegara England hanya sebatas nama saja dalam pemerintahan; raja adalah pemerintahan namun tidak memerintah. Kekuatan atau kekuasaan merupakan teori saja, namun pemerintahan dipimpin oleh yang lainnya.
Monarki dinegara jepang juga terbatas. Disana kaisar tidak memiliki kekuasaan apapun dipemerintahan. jadi, jelasnya raja adalah simbol Negara dan kesatuan rakyat’’ didalam pengertian yang nyata, monarki yang terbatas hanyalah bentuk pemerintahan yang demokrasi.
Kepala negara mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut.
*      

Arti Sahabat Sejati

SAHABAT SEJATI

Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari seribu teman yang mementingkan diri sendiri
Apa yang kita alami demi teman kadang-kadang melelahkan dan menjengkelkan, tetapi itulah yang membuat persahabatan
mempunyai nilai yang indah.
Persahabatan sering menyuguhkan beberapa cobaan, tetapi persahabatan sejati bisa mengatasi cobaan itu bahkan bertumbuh bersama karenanya...
Persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan proses yang panjang seperti besi menajamkan besi, demikianlah sahabat menajamkan sahabatnya..
Persahabatan diwarnai dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur - disakiti, diperhatikan - dikecewakan, didengar - diabaikan, dibantu - ditolak, namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian..
Seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan, justru karena kasihnya ia memberanikan diri menegur apa adanya.
Sahabat tidak pernah membungkus pukulan dengan ciuman, tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah.
Proses dari teman menjadi sahabat membutuhkan usaha pemeliharaan dari kesetiaan, tetapi bukan pada saat kita membutuhkan bantuan barulah kita memiliki motivasi mencari perhatian, pertolongan dan pernyataaan kasih dari orang lain, tetapi justru ia berinisiatif memberikan dan mewujudkan apa yang dibutuhkan oleh sahabatnya.
Kerinduannya adalah menjadi bagian dari kehidupan sahabatnya, karena tidak ada persahabatan yang diawali dengan sikap egoistis.
Semua orang pasti membutuhkan sahabat sejati, namun tidak semua orang berhasil mendapatkannya. Banyak pula orang yang telah menikmati indahnya persahabatan, namun ada juga yang begitu hancur karena dikhianati sahabatnya.

paham liberalisme


PAHAM LIBERALISME
LIBERALISME  atau LIBERAL adalah sebuah IDEOLOGI.pandangan Filsafat,dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa KEBEBASAN adalah nilai politik yang utama.
Secara umum,liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas,dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.Paham liberalisme menolak adanya pembatasan,khususnya dari pemerintah dan agama.dalam masyarakat modern,Liberalisme akan dapat  tumbuh dalam sistem demokrasi,hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan mayoritas.
 POKOK-POKOK LIBERALISME
Ada tiga hal yang mendasar dari ideologi liberalisme yakni kehidupan,kebebasan,dan hak milik,(Life,Liberty, and Property).dibawah ini adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
Kesempatan yang sama.(Hold the Basic Equality of All Human Being).bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama,di dalam segala bidang kehidupan baik  politik,sosial,ekonomi,dan budaya.namun karena kualitas manusia yang  berbeda-beda,sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuanya masing-masing.terlepas dari itu semua,hal ini (persamaan kesempatan)adalah  suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme(Refuse Dogatism).Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat,dari jhon locke(1632-1704).yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman.dalam pandangan ini,kebenaran itu adalah berubah.
DUA MASA LIBERALISME
Liberalisme adalah sebuah ideologi,yang mengagungkan kebebasan.ada dua macam liberalisme,yakni Liberalisme Klasik dan Liberalisme Modern.Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16.sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke 20.namun bukan berarti setelah ada Liberalisme modrn,Liberalisme klasik hilang begitu saja atau tergantikan oleh liberalisme moderen,karena hingga kini ,nilai-nilai dari liberalisme klasik itu masih ada .liberalisme modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar;hanya mengubah hal-hal lainya atau dengan kata lain,nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tambahan sajadalam versi yang baru,jadi sesungguhnya,masa liberalisme klasik itu tidak pernah berakhir.
Dalam Liberalisme Klasik,keberadaan individu dan kebebasanya sangatlah diagungkan,setiap individu memiliki kebebasan berfikir masing-masing-yang akan menghasilkan paham baru ,Ada dua paham,yakni Demokrasi(politik)dan Kapitalisme(ekonomi).meskipun begitu,bukan berarti kebebasan yang di miliki individu itu adalah kebebasan  yang mutlak,karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggung jawabkan,jadi tetap ada keteraturan didalam ideologi ini,atau dengan kata lain.bukan bebas yang bebas yang sebebas-bebasnya.
JOHN LOCKE dan HOBBES
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep yang sama.yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamiah' atau yang lebih dikenal dengan konsep State Of Nature,namun dalam perkembanganya,kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainya,jika ditinjau dari awal konsep State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda.Hobbes(1588-1679)berpandangan bahwa:individu itu pada dasarnya jelek(egois) sesuai dengan fitrahnya.
Namun manusia ingin hidup damai,oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga(penguasa).
Sedangkan JOHN LOCKE(1632-1704) berpendapat bahwa individu adalah baik,namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan maka khawatir jika hak individu akan di ambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti "membeli kucing didalam karung",sehingga mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah pengusa/pihak ketiga(negara),diman Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarki Absolute,sedangkan locke,Monarki Konstitusional.
Bertolak dari kesemua hal tersebut,kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikran mereka dalam konsep individualisme.inti dari terbentuknya Negara,menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum(masing-masing individu)meskipun baik atau tidaknya negara itu kedepanya tergantung pemimpin negara.sedangkan Locke berpendapat "keberadaan negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan negara menjadi terbatas-hanya sebagai"penjaga malam"atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik.

Tentang islam

Islam adalah agama yang sempurna dari agama-agama yang ada didunia dimana agama islam adalah agama Alla 'Azza wazala yang sempurna penuh dengan petunjuk,kemuliaan ,keindahan,keagungan dan segala sifat yang terpuji.
    Allah juga tidak meridhoi agama selain islam dimana tertuang dalam surat Ali'imran:
" sesungguhnya Agama (yang di ridhai) di sisi Allah hanyalah islam.Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al kitab kecuali sesudah datangnya pengetahuan kepada mereka,karena kedengkian(yangada) di antara mereka.Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisabnya(Q.s Ali'imran ayat 19).
islam juga banyak mengajarkan tentang akidah-akidah yang merupakan asas kepada pembinaan pada diri seseorang,ia merupakan inti amalan islam seseorang dimana seseorang yang tidak memiliki aqidah menyababkan amalanya tidak mendapat pengiktirafan oleh Allah swt.
Islam memerintahkan kita agar bertauhid secara murni(beribadah hanya kepada Allah 'Azza wajalla saja tidak kepada yang selain dia),dan beraqidah yang benar sesuai dengan pemahaman para sahabat karena yang demikian itu dapat membawa ketentraman hati dan aqidah yang diajarkan islam dapat menjadikan mulia,menampakkan harga diri dan memberikan kelezatan iman.

Keutamaan shlat Tahajud

Mungkin kita sudah tau keutamaan dari shalat lima waktu dimana keistimewaanya begitu besar dihadapan Allah sampai-sampai waktu  kita meninggal kan dunia ini yang prtama kali ditanyakan amalanya adalah shlat begitu utamanya shlat di mata Allah sang pencipta Alam semesta ini.
 disamping shlat liman waktu ada yang paling di sukai oleh Allah dan Rasul nya ,

Shalat malam, bila shalat tersebut dikerjakan sesudah tidur, dinamakan shalat Tahajud, artinya terbangun malam. Jadi, kalau mau mengerjakansholat Tahajud, harus tidur dulu. Shalat malam ( Tahajud ) adalah kebiasaan orang-orang shaleh yang hatinya selalu berdampingan denganAllah SWT.
Berfirman Allah SWT di dalam Al-Qur’an :
“ Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.”
(QS : Al-Isro’ : 79)

   Shalat Tahajud adalah shalat yang diwajibkan kepada Nabi SAW sebelum turun perintah shalat wajib lima waktu. Sekarang shalat Tahajud merupakan shalat yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan

Bersabda Nabi Muhammad SAW :
“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )
itulah keutamaan dari shlat malam atau di sebut juga dengan shlat tahajud.subhanaAllah.

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme